Tomohon - Menindaklanjuti arahan Menteri dalam Negeri lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil perihal mendukung penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 khususnya penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi warga pembinaan pemasyarakatan, Senin (07/12) Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Tomohon melaksanakan perekaman data pencetakan KTP elektronik bagi warga binaan
Tidak hanya bagi warga binaan yang berdomisili di kota Tomohon, Disdukcapil juga melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi warga binaan yang berdomisili di luar daerah kota Tomohon
Kegiatan perekaman dan pencetakan KTP- El ini dihadiri oleh kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Tomohon Albert Tulus dan didampingi oleh petugas Registrasi LPKA Tomohon
Melalui perekaman dan pencetakan KTP-el ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga binaan LPKA Tomohon dalam pilkada serentak tanggal 9 Desember tahun 2020