Tomohon - Sabtu (23/07) menjadi hari yang bahagia bagi andikpas LPKA Tomohon Kanwil Kemenkumham Sulut
Di Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 ini, sebanyak 23 Andikpas LPKA Tomohon menerima Remisi Anak setelah mengikuti rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anak Secara Virtual bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Adapun besaran remisi yang diterima yakni : 1 bulan diberikan kepada 15 orang anak, 2 bulan diberikan kepada 1 orang anak dan 3 bulan diberikan kepada 7 orang anak dimana dua diantaranya mendapatkan remisi anak II sehingga sudah bisa berkumpul bersama keluarga dirumah
Puncak peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 di LPKA Tomohon dilaksanakan di ruang rapat LPKA dan diikuti oleh pejabat struktural dan andikpas
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon , SH.,MH melalui Kasi Pembinaan Donald Maleke, SH menyampaikan kepada Andikpas LPKA Tomohon untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, di momentum Hari Anak ini jadikan pribadi kalian untuk lebih baik lagi kedepan, tutup Maleke
#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut