• Info lebih lanjut?
  • (0431) 351-9576
  • Jln. PL. Kaunang Kel. Kolongan I Kec. Tomohon Tengah
PENGARAHAN DAN PENGUATAN TUGAS OLEH KAKANWIL DAN KADIVPAS KEMENKUMHAM SULUT DI LPKA TOMOHON

Tomohon - Mengawali tahun baru 2021, Semangat untuk terus melakukan  yang terbaik terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Hari ini, Jumat (08/01) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Lumaksono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto melaksanakan Pengarahan dan Penguatan Tugas bagi pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon 

Dalam Arahannya, Kepala Kantor Wilayah mengingatkan kepada seluruh pegawai LPKA Tomohon untuk mentaati seluruh aturan yang ada, selain itu Lumaksono juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk taat kepada pimpinan

Kakanwil juga mengutip kata bijak dari Mantan Menteri Kehakiman "Bekerjalah Seenak Mungkin Tapi Jangan Seenaknya" Artinya kita harus bekerja berdasarkan aturan dan SOP yang ada tambah Kakanwil.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto juga memberikan Pengarahan dan Penguatan Tugas bagi pegawai LPKA Tomohon,

Dalam pengarahannya Kadivpas mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk bekerja sebaik mungkin, Marilah jadi petugas pemasyarakatan yang berintegritas, Yang memiliki kesesuaian antara pikiran, ucapan dan tindakan, Ujar Kadivpas.

Di akhir pengarahan Kadivpas kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk Bekerjalah dengan baik dan Bekerjalah Sesuai SOP.